Desain Rumah
Rumah adalah sebuah perwujudan dari proses berkarya, yang diawali dari proses pencarian ide, konsep, pembuatan gambar, estimasi dan konstruksi. Desain rumah yang baik atau tepat sasaran, akan sangat mendukung kebutuhan pemiliknya tanpa meninggalkan aspek estetika dari rumah tersebut. Kebutuhan – kebutuhan dari setiap pemilik rumah tentunya sangat beragam, karenanya bentuk atau desain tiap rumah menjadi semakin beragam dan unik, semua tergantung dari karakter dan keinginan pemiliknya.
Bagi anda yang ingin membangun, merenovasi atau menghias sebuah rumah atau hunian yang diidamkan, proses mendesain atau merancang adalah langkah mutlak yang harus dilaksanakan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal proses perancangan sebaiknya melibatkan orang-orang yang ahli dibidangnya misalnya melibatkan jasa Arsitek atau ahli yang berkicimpung dibidang property atau desain interior.
Arsitek atau pekerja dibidang property memang dipersiapkan untuk dapat menerjemahkan ide atau referensi dari sang pemilik rumah. Ide-ide atau masukan – masukan dari pemilik rumah ini selanjutnya diterjemahkan dalam bentuk gambar agar mudah dipahami, diukur ketepatannya, diestimasikan dan dijadikan acuan dalam proses pembangunan dilapangan.
Melalui pemaparan diatas sebenarnya untuk membuat rancangan dan gambar dari sebuah rumah tidak mutlak harus menyertakan jasa Arsitek, karena jika kita pahami alurnya maka setiap orang dapat mendesain dan membangun rumah idamannya sendiri. Rancangan yang telah dibuat selanjutnya harus dikonsultasikan kepada ahli struktur atau kontraktor, agar keamanan atau kekuatan struktur dari desain yang telah dibuat terjamin.
Berikut adalah tahapan – tahapan praktis dalam mendesain atau merencanakan sebuah bangunan rumah :
1. Membuat Konsep Rumah.
2. Menggambar Sketsa Bangunan
3. Membuat Gambar Kerja
4. Menghitung Volume Bangunan
5. Menghitung Biaya Bangunan
6. Manajemen Proyek atau Manajemen Konstruksi
Langganan:
Postingan (Atom)